Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 30 Maret 2015

Gigi Dicabut, Nyawa Terenggut

Di Amerika 1,5 juta orang jadi korban malpraktik tiap tahun.
Jum'at, 27 Februari 2009
Oleh : Renne R.A Kawilarang
VIVAnews - NEW Jersey, 27 Juli 2005. Francis Keller membatalkan semua aktivitas rutinnya. Rasa nyeri di mulutnya membuat warga kota Woodbridge, di Negara Bagian New Jersey, Amerika Serikat itu segera menyambangi John Madaris, seorang dokter gigi. Kebetulan Madaris pernah mengobati Keller di tahun 2002.
Setelah mendengar keluhan pasiennya, sang dokter menyarankan agar semua gigi Keller dibersihkan. Tak hanya itu, gigi geraham belakang milik pemuda berusia 21 tahun itu pun disarankan dicabut. Madaris lalu merekomendasikan dua ahli bedah. Salah satunya adalah George Flugrad, yang lalu dipilih Keller.
Lima hari kemudian, Keller kembali ke tempat praktik Madaris untuk menjalani pembedahan. Sesuai saran, sejumlah gigi Keller dicabut.
Malang, alih-alih sembuh Keller justru meregang nyawa. Dua belas jam setelah pembedahan, dia meninggal dunia. Pasalnya, pangkal tenggorokannya bengkak sampai mencekik saluran pernafasan.
Keluarga almarhum pun mengamuk. Mereka langsung menyeret Madaris dan Flugrad ke meja hijau. “Tak diragukan lagi terjadi malpraktik medis dalam kasus ini,” kata David Mazie, pengacara keluarga Keller, seperti dikutip laman media My Central Jersey.
Menurut Mazie, sewaktu berobat Keller pernah menjelaskan kepada Madaris bahwa dia mengidap suatu penyakit kelainan genetik, yaitu angioneurotic edema, yang selalu membuat kerongkongan, wajah, dan tangannya selama ini sering bengkak-bengkak. Mengetahui kondisi ini, staf Madaris telah memperingatkan sang dokter untuk tidak langsung membedah pasiennya.
Peringatan itu dianggap sepi. Dan maut pun berkelebat.

Di Amerika Serikat, malpraktik merupakan penyebab kematian terbesar nomor tiga setelah penyakit jantung dan kanker. Menurut data Journal of the American Medical Association, setiap tahun tak kurang dari 250 ribu orang tewas di Negeri Paman Sam akibat kelalaian dokter.
Studi yang digelar Institute of Medicine pada tahun 2006 mengungkapkan fakta mengejutkan. Kesalahan pengobatan merupakan fenomena paling umum dalam kasus malpraktik, dan menimpa sedikitnya 1,5 juta orang per tahun.
Masalahnya, bahkan di negara semaju Amerika, sidang malpraktik selalu cenderung berat sebelah ke pihak dokter-tergugat.
Fenomena itu antara lain disimpulkan penelitian Philip G. Peters Jr., profesor hukum di Universitas Missouri. Dalam artikel yang dipublikasikan Michigan Law Review edisi Mei 2007, Peters menemukan fakta menarik. “Dokter-dokter maut” berhasil memenangkan separuh dari jumlah perkara yang menurut pakar independen semestinya dimenangkan para penggugat. Dari total perkara malpraktik dalam kurun waktu 30 tahun, pihak korban hanya memenangkan sekitar 27 persennya saja—ini tingkat kemenangan terendah dibanding kategori kasus gugatan ganti-rugi lainnya.
Ada sejumlah faktor yang jadi penyebab. Yang utama adalah keengganan dokter yang menjadi saksi untuk memberatkan rekan seprofesinya. Sebab lain: menghadapi dokter yang memiliki status ekonomi dan sosial begitu tinggi, ditambah pelik dan rumitnya perkara malpraktik, dewan juri yang kebanyakan terdiri dari orang awam cenderung menganugerahi para tergugat benefit of doubt—sebuah modal besar untuk melenggang bebas dari jerat hukum.

LAPK: Kasus Malpraktek Bikin Masyarakat Khawatir Berobat di Indonesia

Thursday, 26 March 2015 12:20 WIB
fokusmedan : Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) menilai, tewasnya seorang pasien, Maruli Silalahi (33), setelah menjalani operasi usus buntu di Rumah Sakit Mitra Sejati yang diduga akibat malpraktek, membuat masyarakat semakin khawatir berobat dengan dokter Indonesia.
"Masyarakat semakin khawatir berobat dengan dokter di negara ini. Hal inilah membuat masyarakat akan berobat ke beberapa klinik yang semakin hari semakin banyak bahkan masyarakat akan berobat ke tempat-tempat alternatif," ujar Direktur LAPK Farid Wajdi. saat dihubungi fokusmedan.com, Kamis siang.
Bukan itu saja, kurangnya kepercayaan pasien untuk berobat dengan dokter, membuat masyarakat pun melakukan berobat keluar negeri.
"Kita lihat saja, pelayanan di luar negeri sangat memuaskan. Pasien dijemput dari bandara bahkan diberi tempat tinggal," katanya lagi.
Dia pun menekankan, pihak kedokteran harus bisa melayani pasien berdasarkan moral. Dengan ditemukannya dugaan malpraktik yang terjadi di RS Mitra Sejati ini, kata dia, kasus ini semestinya bisa disampaikan kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Seharusnya kasus ini sampai kepada MKDKI, karena lembaga ini yang menentukan ada tidaknya kesalahan dokter. Biar lembaga ini yang memproses terlebih dahulu. Bila memang ditemukan delik pidana kode etik kedokteran baru diproses hukum," jelas Dosen Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.
Namun, lanjutnya, hal seperti ini sulit didapatkan pasien atau masyarakat karena masyarakat jarang mendapatkan keadilan.
Sementara pihak Sat Reskrim Polresta Medan tampaknya belum mengambil tindakan serius atas penyelidikan kasus dugaan malpraktek yang menelan korban.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram yang ditanya soal kasus Maruli Silalahi (33) yang tewas usai menjalani operasi usus buntu di RS Mitra Sejati, mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli kasus ini.
“Kita masih menunggu IDI, belum ada perkembangan, kan saya bilang masih lama bisa sebulan,” kata Bram.
Sementara, Ketua IDI Medan Ramlan Sitompul yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus ini belum memberikan keterangan.(rio)
Foto dari fokusmedan.com/ilustrasi

Pasien di Medan meninggal diduga terinfeksi bakteri





Medan (ANTARA News) – Maruli Silalahi (33), meninggal dunia diduga terinfeksi bakteri setelah menjalani operasi usus buntu di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan, Sumatera Utara.
Polresta Medan menyatakan sedang menyelidiki dugaan malpraktik terhadap Maruli Silalahi saat menjalani operasi di RS Mitra Sejati.
“Polresta Medan masih menyelidiki kasus dugaan malpraktik di RS Mitra Sejati yang menewaskan seorang pasien, usai menjalani operasi usus buntu,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto, Selasa.
Polresta Medan, menurut dia, masih menyelidiki kasus ini, dan menunggu keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan.
“Korban meninggal karena bakteri, tapi untuk kepastiannya kita tunggu hasil Labfor,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan.
Humas RS Mitra Sejati, dr Erwin Syah mengaku pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur.
“Kita melakukan operasi sesuai dengan prosedural, kita siap dipanggil polisi, maupun dipanggil untuk persidangan sambil membawa rekam medis,” ucap Erwin.
Orang tua Maruli Silalahi, Bungaria boru Simbolon, mendatangi Mapolresta Medan, Senin (23/3), untuk melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan salah seorang dokter di RS.Mitra Sejati.
Laporan itu disampaikan Bungaria setelah putra bungsunya–dari lima bersaudara–, meninggal dunia karena mengalami kondisi tak wajar usai menjalani operasi usus buntu di RS Mitra Sejati.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Sumber : Antara

Kamis, 26 Maret 2015

Hello Docter...

Let's join with us at PT. Asuransi BUMIDA Bumiputera Muda 1967 to protect your profession
Never wait until risk is come, we already to serve...

Potensi asuransi profesi dokter masih menggiurkan

Potensi asuransi profesi dokter masih menggiurkan
oleh : Hanna Prabandari
Sesaknya lini bisnis tertentu di industri asuransi kerugian membuat pelaku berupaya menciptakan ceruk pasar yang baru. Di tengah kesadaran berasuransi yang masih rendah, produk yang dihasilkan harus benar-benar menyentuh kebutuhan pasar. Dalam beberapa tahun terakhir muncul sejumlah produk baru dan ini dilakukan hampir oleh semua asuransi umum seperti kendaraan bermotor dan properti. Dampaknya, terjadi perang tarif yang akhirnya menggerus pendapatan perusahaan. Salah satunya adalah produk asuransi profesi dokter. Produk ini memproteksi kerugian akibat profesi medis yang secara hukum bertanggung jawab membayar ganti rugi atas kerugian yang timbul dari cedera badan.
PT Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 (Bumida) dan PT Allianz Utama Indonesia menggarap asuransi ini. Potensi pasar produk liability tersebut menggiurkan. Hal ini jika dikaitkan dengan jumlah dokter di Tanah Air mencapai 70.000 orang, terdiri dari 50.000 dokter umum dan 20.000 dokter spesialis.
Mudahnya masyarakat menuding dokter melakukan malapraktik jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pasien membuat mereka mulai merasakan perlunya proteksi.
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pengwil DKI Jakarta Azrial Azwar mengemukakan pemahaman masyarakat mengenai malapraktik belum jelas. Dokter tidak pernah bermaksud melakukan malapraktik karena ada prosedur standar operasional yang harus dijalani.
"Tapi ada faktor X yang tidak bisa diatur, dokter berusaha memperkecil faktor X itu. Asuransi mencoba memberikan ketenangan dan kenyamanan sehingga kami bisa melakukan kreativitas yang lebih luas apabila ada proteksi," katanya.
Direktur Pemasaran Bumida Joko Hananto mengakui saat ini dokter sudah semakin sadar untuk melindungi profesinya dengan membeli polis asuransi. Sebaliknya, asuransi melihat kekhawatiran dokter itu sebagai peluang baru yang bisa digarap karena ketatnya persaingan di bisnis lain.
Sejak 2005 Bumida telah memiliki jumlah peserta hingga 2.000 dokter yang 55% di antaranya berasal dari Jabodetabek. Kebanyakan pembeli proteksi asuransi dari dokter umum jika dibandingkan dengan dokter spesialis. Premi berkisar dari Rp 1 juta hingga Rp7,5 juta dengan maksimal ganti rugi Rp250 juta hingga Rp500 juta.
Pada 2007, premi yang diraup dari produk ini mencapai Rp4,7 miliar dengan sumbangan dari syariah sebesar Rp300 juta. Tahun ini Bumida menaikkan perolehan premi menjadi Rp6 miliar yang terdiri dari Rp5 miliar di bisnis konvensional dan Rp1 miliar di syariah.
Untuk mendongkrak perolehan dari syariah, Bumida menggandeng PDGI yang beranggotakan lebih dari 1.000 dokter. "Lebih dari 50% target perolehan syariah dari produk tersebut tahun ini diharapkan berasal dari asosiasi itu," ungkap Head of Syariah Business Department Bumida Fahmi Basyah.
Sulit pasarkan
Presdir Allianz Utama Victor Sandjaja mengatakan awalnya merasa kesulitan memasarkan produk tersebut. "Banyak dokter yang merasa tidak memerlukan proteksi itu."
Dia mengakui pangsa pasar produk itu masih sangat besar dan berpotensi untuk digarap karena penetrasinya masih kecil. Kebalikan dengan Bumida, mayoritas tertanggung Allianz berasal dari dokter spesialis. "Tapi setelah mulai ada klaim mereka mulai berminat dan sadar kalau mereka bisa dituntut," kata Victor yang mengaku tidak ingat angka penjualan Allianz di bisnis tersebut.
Susi R.N Boestami, seorang dokter gigi di Jakarta, mengaku telah mengambil asuransi untuk melindungi profesinya itu sejak 2004 lalu. Alasannya, hanya berjaga-jaga jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan. Terlebih lagi preminya yang sangat terjangkau. (hanna.prabandari@bisnis.co.id)

Wah! Para Dokter Mendaftar Asuransi Tanggung Gugat


Rabu, 4 Agustus 2010 09:00 WIB

Wah! Para Dokter Mendaftar Asuransi Tanggung Gugat
tribunnews.com/Bian Harnansa
DULU- Capres Susilo Bambang Yudhoyono dan Cawapres Boediono didampingi tim dokter sebelum menjalani tes kesehatan di unit Medical Check Up Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (18/5/2009). Tes kesehatan tersebut merupakan salah satu syarat bagi bakal Capres dan Cawapres untuk bisa mengikuti Pilpres 8 Juli 2009 silam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Hingga Juli 2010 terdapat 700 dokter yang mendaftarkan diri sebagai konsumen perlindungan tanggung gugat profesi. Mereka dinilai kian sadar bahwa profesinya rentan dengan kesalahan yang dapat memunculkan gugatan, sehingga masuk sebagai konsumen milik Asuransi Umum PT Bumiputera Muda 1967 (Bumida).
Jika setiap premi senilai Rp 5 juta maka Bumida telah mengantongi total premi asuransi tanggung gugat sebesar Rp 3,5 miliar hingga Juli 2010.
"Angka pertumbuhan (asuransi tanggung gugat profesi dokter) per tahunnya sekitar 10%," jelas Julian Noor, Direktur Teknik dan Sumberdaya Manusia Bumida, dikutip kontan, Rabu (4/8)
Sampai dengan akhir tahun, Bumida menargetkan premi hingga 1.000 klien. Dan Julian optimistis Bumida bisa mencapai target itu.
Dari 700 dokter yang mendaftakan diri, tutur Julian, sebanyak 80% merupakan dokter spesialis. Para dokter yang mendaftarkan diri tersebut berasal dari kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Dalam produk asuransinya ini, Bumida menetapkan, nilai pertanggungan untuk asuransi ini maksimal Rp 500 juta. Adapun indikasi nilai premi minimal untuk dokter umum adalah Rp 1 juta - Rp 2 juta per tahun. Untuk dokter spesialis, nilai premi minimalnya Rp 4 juta -Rp 7,5 juta per tahun.
Menurut Julian, ada dua alasan yang melatarbelakangi para dokter mengambil perlindungan. Pertama, masyarakat yang kian kritis dan siap menuntut para dokter jika melakukan kesalahan. Kedua, karena produk yang ditawarkan Bumida mendampingi dokter dari satu kasus bermula.
"Jadi kami tidak hanya mendampingi ketika pengadilan saja, tapi dari awal kasus" tegas dia.
Namun, Bumida hanya bersedia menanggung kasus karena ketidaksengajaan. Bumida menetapkan ada risiko yang dikecualikan, seperti ketika dokter bekerja kondisi mereka berada di bawah pengaruh minuman keras atau narkoba. (*)

Forum Komunikasi Perasuransian (FKP) Sumbar Goes to Singapore...