Wartawan : Fajril Mubarak - Padang Ekspres
Editor : Elsy
05 December 2014 12:32 WIB
“Program asuransi tersebut berupa santunan meninggal dunia karena kecelakaan, santunan cacat tetap, serta santunan atas biaya pengobatan yang diakibatkan oleh kecelakaan. Kecelakaan dimaksud adalah tidak hanya meliputi kecelakaan lalu lintas di jalan raya tetapi kecelakaan dalam arti luas dan berlaku selama 24 jam,” kata Kepala Cabang Bumida Cabang Padang, Dani Eka Putra, di sela-sela penyerahan klaim asuransi Siswakoe ke SMKN 2 Bukittinggi, Yevri Fuadi, kemarin.
Klaim Siswakoe itu selanjutnya diteruskan kepada ahli waris/orangtua almarhum. Sekadar diketahui, SMKN 2 Bukittinggi mengikutsertakan siswa mereka dalam program asuransi SiswaKoe ini.
Dani mengatakan program asuransi ini bisa diikuti oleh seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi. “Pembayaran preminya pun terjangkau dan sesuai dengan paket yang dikehendaki oleh sekolah,” ujarnya.
Untuk mengajukan klaim pun mudah. Pihak sekolah atau siswa tinggal menyiapkan dokumen klaim berupa kuitansi pengobatan dan formulir klaim yang sudah disediakan oleh Bumida. “Selanjutnya, proses klaim akan dilakukan jemput bola oleh para agen Asuransi Bumida.
”Kami akan terus melakukan penetrasi pasar setidaknya hingga mencapai target. Dan kami yakin produk Asuransi SiswaKoe membantu dunia pendidikan di Sumbar,” harap Dani. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar