Potensi asuransi profesi dokter masih menggiurkan
oleh : Hanna Prabandari
Sesaknya
lini bisnis tertentu di industri asuransi kerugian membuat pelaku
berupaya menciptakan ceruk pasar yang baru. Di tengah kesadaran
berasuransi yang masih rendah, produk yang dihasilkan harus benar-benar
menyentuh kebutuhan pasar. Dalam
beberapa tahun terakhir muncul sejumlah produk baru dan ini dilakukan
hampir oleh semua asuransi umum seperti kendaraan bermotor dan properti.
Dampaknya, terjadi perang tarif yang akhirnya menggerus pendapatan
perusahaan. Salah satunya adalah produk asuransi profesi dokter. Produk
ini memproteksi kerugian akibat profesi medis yang secara hukum
bertanggung jawab membayar ganti rugi atas kerugian yang timbul dari
cedera badan.
PT Asuransi
Umum Bumiputeramuda 1967 (Bumida) dan PT Allianz Utama Indonesia
menggarap asuransi ini. Potensi pasar produk liability tersebut
menggiurkan. Hal ini jika dikaitkan dengan jumlah dokter di Tanah Air
mencapai 70.000 orang, terdiri dari 50.000 dokter umum dan 20.000 dokter
spesialis.
Mudahnya
masyarakat menuding dokter melakukan malapraktik jika terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan terhadap pasien membuat mereka mulai merasakan
perlunya proteksi.
Ketua
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pengwil DKI Jakarta Azrial Azwar
mengemukakan pemahaman masyarakat mengenai malapraktik belum jelas.
Dokter tidak pernah bermaksud melakukan malapraktik karena ada prosedur
standar operasional yang harus dijalani.
"Tapi
ada faktor X yang tidak bisa diatur, dokter berusaha memperkecil faktor
X itu. Asuransi mencoba memberikan ketenangan dan kenyamanan sehingga
kami bisa melakukan kreativitas yang lebih luas apabila ada proteksi,"
katanya.
Direktur Pemasaran
Bumida Joko Hananto mengakui saat ini dokter sudah semakin sadar untuk
melindungi profesinya dengan membeli polis asuransi. Sebaliknya,
asuransi melihat kekhawatiran dokter itu sebagai peluang baru yang bisa
digarap karena ketatnya persaingan di bisnis lain.
Sejak
2005 Bumida telah memiliki jumlah peserta hingga 2.000 dokter yang 55%
di antaranya berasal dari Jabodetabek. Kebanyakan pembeli proteksi
asuransi dari dokter umum jika dibandingkan dengan dokter spesialis.
Premi berkisar dari Rp 1 juta hingga Rp7,5 juta dengan maksimal ganti
rugi Rp250 juta hingga Rp500 juta.
Pada
2007, premi yang diraup dari produk ini mencapai Rp4,7 miliar dengan
sumbangan dari syariah sebesar Rp300 juta. Tahun ini Bumida menaikkan
perolehan premi menjadi Rp6 miliar yang terdiri dari Rp5 miliar di
bisnis konvensional dan Rp1 miliar di syariah.
Untuk
mendongkrak perolehan dari syariah, Bumida menggandeng PDGI yang
beranggotakan lebih dari 1.000 dokter. "Lebih dari 50% target perolehan
syariah dari produk tersebut tahun ini diharapkan berasal dari asosiasi
itu," ungkap Head of Syariah Business Department Bumida Fahmi Basyah.
Sulit pasarkan
Presdir
Allianz Utama Victor Sandjaja mengatakan awalnya merasa kesulitan
memasarkan produk tersebut. "Banyak dokter yang merasa tidak memerlukan
proteksi itu."
Dia mengakui
pangsa pasar produk itu masih sangat besar dan berpotensi untuk digarap
karena penetrasinya masih kecil. Kebalikan dengan Bumida, mayoritas
tertanggung Allianz berasal dari dokter spesialis. "Tapi setelah mulai
ada klaim mereka mulai berminat dan sadar kalau mereka bisa dituntut,"
kata Victor yang mengaku tidak ingat angka penjualan Allianz di bisnis
tersebut.
Susi R.N
Boestami, seorang dokter gigi di Jakarta, mengaku telah mengambil
asuransi untuk melindungi profesinya itu sejak 2004 lalu. Alasannya,
hanya berjaga-jaga jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Terlebih lagi preminya yang sangat terjangkau. (hanna.prabandari@bisnis.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar